Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Pru Crisis Income




Pru Crisis Income adalah Manfaat uang santunan gaji atau income Anda sebesar dari Uang Pertanggungan nya apabila Nasabah menderita salah satu dari 33 Kondisi Kritis maka kami berkewajiban memberikan Santunan Income setiap bulannya dan yang dibayarkannya pertahun sampai berakhirnya masa pertanggungan.

Apakah Anda sudah bekerja di sebuah perusahaan yang anda inginkan dan dengan gaji yang anda inginkan? Lalu bagaimana apakah Anda sudah mempunyai Proteksi Income ? Lalu bagaimana apabila terjadi sesuatu dengan Anda? Apakah Income tersebut masih Anda dapatkan secara Optimal dari perusahaan tempat Anda bekerja?

Kami peduli dengan masalah ini, agar tidak turunnya taraf perekonomian keluarga anda Prudential sudah memberikan solusi nya dengan adanya suatu Product Pru Crisis Income, kami kan memberikan santunan Income anda yang bisa Anda gunakan untuk Biaya Hidup Anda dan Keluarga. Yang uang tersebut kami akan transfer ke rekening pribadi anda, dengan komposisi premi yang relatif murah anda sudah bisa memiliki Proteksi Income sejak dini dengan seberapa besarpun penghasilan Anda kami melindungi Income Anda.

2. MANFAAT ASURANSI PRU Crisis Income

Pemberian manfaat uang santunan pengganti income anda yang akan kami transfer ke rekening pribadi anda apabila Tertanggung mengalami 33 dari Kondisi Kritis yang berlangsung setelah 90 hari dari dimulainya Polis sampai dengan berakhirnya masa pertanggungan yang besar uang pertanggungannya bisa dimulai dari 2 Jt perbulan atau lebih.

3. PENGECUALIAN

Kondisi Kritis yang dialami tertanggung sebelum berlalunya masa tunggu 90 hari sejak disetujuinya Pengajuan Polis atau sebelum berlalunya masa tunggu 90 hari setelah pemulihan Polis yang terakhir sejak Lapsed (Berhentinya manfaat asuransi sementara disebabkan keterlambatan pembayaran).
santunan Manfaat PRU Crisis Income tidak berlaku untuk Tertanggung yang disebabkan oleh;

a. Tindakan bunuh diri atau pencederaan diri yang dilakukan secara sadar ataupun tidak sadar jika tindakan tersebut dalam kurun waktu 12 bulan sejak polis berlaku atau terakhir polis tersebut dipulihkan,
b. Tindakan kejahatan,
c. Hukuman mati perdasarkan badan peradilan,

4. SYARAT-SYARAT PERMOHONAN KLAIM
1. Formulir Klaim Kondisi Kritis yang telah diisi dengan benar dan lengkap,
2. Surat Keterangan Dokter untuk Klaim Kondisi Kritis sesuai dengan jenis Kondisi Kritis yang dialami oleh Tertanggung,
3. Catatan Medis/Resume Medis Tertanggung 
4. Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan laboratorium dan radiologi, dan
5. Dokumen - dokumen lain

PRU Crisis Cover Benefit 34




Product Asuransi Tambahan yang melengkapi dari asuransi dasar yang memberikan perlindungan asuransi sakit kritis berupa santunan uang cash serta dapat menambahkan 
santunan Asuransi Jiwa apabila meninggal meksipun tidak kalim Pru Crisis Cover Benefit 34 akan keluar Uang Pertanggungan sebesar 100% dari Uang Pertanggungannya dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.

 MANFAAT ASURANSI Pru Crisis Cover Benefit 34

a. Pemberian uang santunan sakit kritis sebesar 10% dari Uang Pertanggungan Pru Crisis Cover 34 atau sebesar-besarnya Rp. 75.000.000,- apabila tertanggung mengalami kondisi kritis berupa Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung.

b. Pemberian uang santunan sakit kritis sebesar 100% dari Uang Pertanggungan Pru Crisis Cover 34 apabila tertanggung mengalami Kondisi Kritis selain Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung. 

c. Pemberian Uang Santunan sebesar 100% dari Uang Pertanggungan apabila Tertngngung Meninggal Dunia dalam masa berlakunya Asuransi Tambahan Pru Crisis Cover Benefit 34

 
3. PENGECUALIAN

Kondisi Kritis yang dialami tertanggung sebelum berlalunya masa tunggu 90 hari sejak disetujuinya Pengajuan Polis atau sebelum berlalunya masa tunggu 90 hari setelah pemulihan Polis yang terakhir sejak Lapsed (Berhentinya manfaat asuransi sementara disebabkan keterlambatan pembayaran).
 
4. SYARAT-SYARAT PERMOHONAN KLAIM

a. Polis Asli
b. Formulir Klaim Kondisi Kritis yang telah di isi dengan benar & lengkap
c. Surat Keterangan Dokter untuk Klaim Kondisi Kritis yang dialami oleh Tertanggung
d. Resume Medis Tertanggung
e. Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan labotarium dan radiologi
f. Fotokopi KTP penerima manfaat/ahli waris apabila tertanggung telah meninggal dunia
g. Surat keterangan meninggal dunia dari dokter ( Formulir A1 Asli )
h. Surat keterangan kematian Tertanggung yang dikeluarkan oleh instansi terkait
i. Fotokopi surat perubahan nama apabila Tertanggung atau Penerima Manfaat/ahli waris jika pernah melakukan perubahan nama
j. Surat Berita Acara Kepolisian apabila Tertanggung Meninggal Dunia karena kecelakaan dan melibatkan pihak Kepolisian

PRU Crisis Cover 34

Product Asuransi Tambahan yang melengkapi dari asuransi dasar yang memberikan perlindungan asuransi sakit kritis berupa santunan uang cash dan juga telah dirancang 
untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.

MANFAAT PRU CRISIS COVER 34


a. Pemberian uang santunan sakit kritis sebesar 10% dari Uang Pertanggungan Pru Crisis Cover 34 atau sebesar-besarnya Rp. 75.000.000,- apabila tertanggung mengalami kondisi kritis berupa Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung.

b. Pemberian uang santunan sakit kritis sebesar 100% dari Uang Pertanggungan Pru Crisis Cover 34 apabila tertanggung mengalami Kondisi Kritis selain Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung. 

c. Pemberian uang santunan sakit kritis Pru Crisis Cover 34 terhadap Kondisi Kritis berupa Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Pembuluh Darah Jantung akan mengurangi Uang Pertanggungan Pru Crisis Cover 34 untuk Kondisi Kritis lainnya selain Angioplasti.


3. PENGECUALIAN

Kondisi Kritis yang dialami tertanggung sebelum berlalunya masa tunggu 90 hari sejak disetujuinya Pengajuan Polis atau sebelum berlalunya masa tunggu 90 hari setelah
pemulihan Polis yang terakhir sejak Lapsed (Berhentinya manfaat asuransi sementara disebabkan keterlambatan pembayaran)

4. SYARAT-SYARAT PERMOHONAN KLAIM

I. Pengajuan Pembayaran klaim atas manfaat asuransi pru crisis cover 34 harus disertai dengan dokument-dokument sebagai berikut ;

a. Polis Asli
b. Formulir Klaim Kondisi Kritis yang telah di isi dengan benar & lengkap
c. Surat Keterangan Dokter untuk Klaim Kondisi Kritis yang dialami oleh  
   Tertanggung
d. Resume Medis Tertanggung
e. Fotokopi seluruh hasil pemeriksaan labotarium dan radiologi

II. Pemberitahuan tentang adanya diagnosa Kondisi Kritis yang dialami Tertanggung selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal diagnosa

III. Pengajuan permohonan klaim atas Pembayaran Kondisi Kritis beserta dokumentnya harus segera diserahkan selambat-lambatnya 3 Bulan sejak setelah pemberitahuan 
tentang adanya diagnosa Kondisi Kritis

PRU Saver Pengalokasian Dana Investasi PRUlink




PRUlink Rupiah Managed Fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada obligasi, saham serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah dan bervariasi.


PRUlink Rupiah Managed Fund Plus memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai Rupiah pada saham, obligasi serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana ini cocok bagi investor yang mendambakan penghasilan investasi jangka panjang yang menarik serta bersedia menanggung tingkat risiko investasi menengah-tinggi.


PRUlink USD Fixed Income Fund memaksimalkan perkembangan dana jangka panjang melalui investasi dengan nilai US Dollar pada obligasi serta instrumen pasar uang lainnya. Alokasi aset ditentukan oleh Fund Manager dan dapat diubah dari waktu ke waktu. Dana investasi ini cocok bagi investor yang ingin mempertahankan investasinya dalam mata uang US Dollar agar terlindung dari pergerakan nilai Rupiah.


PRUlink Rupiah Equity Fund bertujuan memaksimalkan pendapatan jangka menengah dan panjang melalui investasi dalam saham-saham Indonesia yang berkualitas dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Investasi ini cocok untuk investor yang menginginkan penghasilan investasi jangka panjang dengan potensi hasil yang tinggi serta bersedia menanggung risiko investasi yang tinggi.

PRUlink Rupiah Fixed Income Fund

PRUlink Rupiah Fixed Income Fund bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang menarik melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pendapatan tetap seperti obligasi dan instrumen pasar uang lainnya. Investasi ini memberikan hasil investasi jangka menengah dan panjang dengan tingkat keamanan dan stabilitas yang tinggi. Investasi ini cocok untuk investor yang mendambakan penghasilan jangka panjang yang stabil serta bersedia menanggung resiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.

PRUlink Rupiah Cash Fund

PRUlink Rupiah Cash Fund bertujuan untuk mendapatkan hasil investasi yang maksimal melalui penempatan dana dalam mata uang Rupiah melalui instrumen pasar uang seperti deposito berjangka atau SBI. Pilihan ini menawarkan tingkat pendapatan investasi yang menarik dengan tingkat keamanan yang tinggi. Investasi ini baik untuk investor konservatif yang mendambakan penghasilan investasi yang stabil serta bersedia menanggung risiko investasi yang tidak terlalu tinggi atau menengah.

PRUlink Assurance Account



Prulink Assurance Account adalah Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus keuntungan berinvestasi dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.
2. MANFAAT PRULINK ASSURANCE ACCOUNT
a. Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)
b. Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
c. Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum assured) setiap saat
d. Dapat melakukan penambahan premi (top up) setiap saat
e. Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
f. Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
g. Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang lebih banyak
3. CARA PEMBAYARAN KLAIM MANFAAT ASURANSI
Pembayaran klaim sehubungan dengan meninggalnya Tertanggung Utama berupa pembayaran Uang Pertanggungan dan Nilai Tunai akan dibayarkan seluruhnya sekaligus setelah permohonan klaim disetujui
4.TERTANGGUNG UTAMA MASIH HIDUP
Apabila Tertanggung Utama masih dalam keadaan hidup pada tanggal akhir Pertanggungan Asuransi maka kami hanya perkewajiban membayar Nilai Tunai saja
5. PENGECUALIAN
santunan Manfaat Prulink Assurance Account tidak berlaku untuk meninggalnya Tertanggung yang disebabkan oleh;
a. Tindakan bunuh diri atau pencederaan diri yang dilakukan secara sadar ataupun tidak sadar jika tindakan tersebut dalam kurun waktu 12 bulan sejak polis berlaku atau terakhir polis tersebut dipulihkan
b. Tindakan kejahatan 
c. Hukuman mati perdasarkan badan peradilan

Asuransi 3 In 1 Plus

Pada umumnya seseorang bekerja sejak usia 25 Thn sampai usia 55 tahun dan di usia 55 tahun lah seseorang sudah mengalami namanya sebuah masa-masa Pensiun di usia Produktif ini seseorang mengalami pekerjaan selama 30 tahun, tujuan seseorang bekerja tentunya untuk mencari uang untuk beberapa kepentingan atau sebuah kebutuhan diantaranya ;

1. Biaya Hidup
(Bayar Kreditan rumah, Bayar kreditan Mobil/motor, bayar listrik/PAM, pengeluaran rumah tangga dll))
2. Dana Pendidikan Anak
3. Tabungan Pensiun
4. Dana Darurat

Semua hal ini sangatlah penting dan saking pentingnya semua kebutuhan ini bisa tercapai apabila kita mempunyai sebuah penghasilan rutin setiap bulannya. disini saya berikan beberapa contoh kasus kehidupan yang terjadi di masyarakat Indonesia.

Misalkan Pak Ali berusia 25 tahun dan dia bekerja sebagai seorang karyawan swasta dengan penghasilan 10 Jt setiap bulannya dia mempunyai konsep perencanaan keuangan untuk ke emapat impiannya.

Contoh Pertama
Pak Ali menabung di Bank ABC
Bulan ke satu menabung Rp. 10 Jt setiap bulannya
Bulan ke dua menabung  Rp. 10 Jt setiap bulannya
Bulan ke tiga menabung Rp. 10 Jt setiap bulannya

Dan tanpa diduga-duga di bulan ke empat Pak Ali sakit dan ketika diperiksa oleh dokter ternyata Pak Ali didiagnosa terkena Kanker Otak dan harus segera di operasi dan membutuhkan biaya operasi dan rumah sakitnya sebesar Rp. 250.000.000,- (250 Jt) yang menjadi pertanyaan mendasar apakah biaya operasi dan rumah sakitnya Pak Ali pihak Bank ABC akan membayarkannya? sedangkan tabungan Pak Ali di Bank ABC baru hanya ada kurang lebih 30 Jt, lalu bagaimana solusinya untuk menyelesaikan masalahnya Pak Ali ini? Tentunya Pak Ali harus menjual seluruh harta yang dimilikinya untuk menyembuhkan penyaitnya Pak Ali ini mulai dari menjual motor, rumah, mobil dll untuk biaya operasi dan rumah sakitnya.

Dan apabila semua harta Pak Ali semuanya sudah di jual apakah masalah Pak Ali sudah selesai??? Tentu saja belum, untuk tempat tinggal Pak Ali bisa tinggal dirumah kontrakan seadanya tapi ada beberapa hal masalah yang belum bisa diselesaikan yaitu ;

a. Biaya Hidup Pak Ali setiap hari nya, Pak Ali sudah tidak bisa bekerja untuk sementara waktu ini dan tentunya Pak Ali tidak mempunyai penghasilan rutinnya, 


b. Rencana Pendidikan Anak, Tabungan Pendidikan anak tentunya sudah terkuras habis untuk biaya rumah sakitnya Pak Ali,

c. Tabungan Pensiun, tentunya apabila Pak Ali terkena musibah seperti ini tentunya Pak Ali tak pernah terpikirkan lagi untuk menabung untuk dana pensiunnya karena pak ali akan terfokus terhadap kebutuhan biaya sehari-hari nya,

d. Dana Darurat, Dana darurat Pak Ali pun sudah tidak tersisa lagi.

Dari cerita diatas kita bisa menarik kesimpulan bahwa menabung di Bank ABC memang bagus tapi tidak bisa membantu Pak Ali ketika terkena Musibah, kemudian Pak Ali sudah pintar dalam merencanakan keuangannya kami berikan beberapa contoh lagi ;

Contoh Kedua
Pak Ali beli Asuransi
Bulan ke satu Bayar Premi Asuransi Rp. 2 Jt setiap bulannya
Bulan ke dua Bayar Premi Asuransi  Rp. 2 Jt setiap bulannya
Bulan ke tiga Bayar Premi Asuransi Rp. 2 Jt setiap bulannya

Dan tanpa diduga-duga di bulan ke empat Pak Ali sakit dan ketika diperiksa oleh dokter ternyata Pak Ali didiagnosa terkena Kanker Otak dan harus segera di operasi dan membutuhkan biaya operasi dan rumah sakitnya sebesar Rp. 250.000.000,- (250 Jt). Yang menjadi pertanyaan mendasar apakah biaya rumah sakit tersebut dicover oleh perusahaan asuransi dimana Pak Alimembeli sebuah Polis Asuransi? Jawabannya adalah belum tentu, kita harus mengetahui dahulu Asuransi apa yang diambil oleh Pak Ali misalkan yang diambil hanya Asuransi Jiwa maka Pak Ali harus meninggal dahulu baru Santunan Jiwa nya dananya akan cair untuk Alih Warisnya, anggaplah Pak Ali beruntung dia mengambil santunan sakit kritis dan biaya rumah sakitnya bisa di cover dari uang santunan sakit kritisnya.

Untuk permasalahan biaya rumah sakit Pak Ali sudah bisa diselesaikan oleh perusahaan asuransi yang Pak Ali ambil, lalu bagaimana kelanjutan hidup sehari-harinya Pak Ali? sedangkan Pak Ali masih harus tetap berobat jalan untuk mengobati penyakit nya hingga sembuh. Dan masih ada beberapa hal masalah yang belum bisa diselesaikan oleh Pak Ali yaitu ; 
 
 
a. Bagaimana PAk Ali membayar Premi selanjutnya yang 2 Jt setiap bulannya sedangkan Pak Ali sudah tidak dapat bekerja lagi secara optimal, 
 
b. Biaya hidup sehari-hari Pak Ali, 
 

c. Rencana Pendidikan Anak, Tabungan Pendidikan anak tentunya sudah terkuras habis untuk biaya rumah sakitnya Pak Ali, 
  

d. Tabungan Pensiun, tentunya apabila Pak Ali terkena musibah seperti ini tentunya Pak Ali tak pernah terpikirkan lagi untuk menabung untuk dana pensiunnya karena pak ali akan terfokus terhadap kebutuhan biaya sehari-hari nya, 
 
e. Dana Darurat, Dana darurat Pak Ali pun sudah tidak tersisa lagi. 
 
 
Dari cerita diatas kita bisa menarik kesimpulan bahwa hanya dengan membeli sebuah Polis Asuransi memang bagus tapi tidak bisa membantu Pak Ali ketika terkena Musibah, tidak bisa mendapatkan gratis premi, tidak bisa memberikan jaminan Income setiap bulannya. kemudian suatu hari Pak Ali sudah pintar dalam merencanakan keuangannya, Pak Ali mengambil Program 3 In 1 Plus di Prudential sebagai berikut ;
 
Contoh Ketiga
Pak Ali Mengambil Program 3 In 1 Plus Prudential ( Proteksi + Tabungan + Biaya Hidup )

Bulan ke satu Nabung Rp. 66 Ribuan perharinya
Bulan ke dua Nabung  Rp. 66 Ribuan perharinya
Bulan ke tiga Nabung Rp. 66 Ribuan perharinya

Dan tanpa diduga-duga di bulan ke empat Pak Ali sakit dan ketika diperiksa oleh dokter ternyata Pak Ali didiagnosa terkena Kanker Otak dan harus segera di operasi dan membutuhkan biaya operasi dan rumah sakitnya sebesar Rp. 250.000.000,- (250 Jt).

Fungsi dari Program 3 In 1 Plus ( Proteksi + Tabungan + Biaya Hidup ) ini Pun mulai bekerja

Pertama : Unsur Proteksi

Di Bulan ke lima dari Unsur Proteksi ini Pak Ali mendapatkan Uang Santunan Sakit Kritis sebesar Rp. 250.000.000 ( 250 Jt )yang ditransfer ke rekening pribadinya Pak Ali dan uangnya bisa untuk membiaya sakit Kritisnya Pak Ali.

Kedua : Unsur Bebas Tabungan
Di bulan ke lima Tabungannya Pak Ali tidak usah menyetor lagi setiap bulannya karena dari unsur tabungan ini lah yang akan menabungkan tabungan Pak Ali sebesar 2 Jt setiap bualannya sampai usia Pak Ali 65 tahun dan lebih hebatnya lagi Gratis Tabungan ini akan kami tabungkan meksipun kondisi Pak Ali sudah sembuh kami akan setorkan sampai usianya Pak Ali 65 tahun ataupun sampai Pak Ali tidak sembuh-sembuh sampai batas waktu usianya Pak Ali 65 tahun. DIJAMIN Hitam Putih dihadapan Notaris Pejabat berwenang & Presiden Direktur.  

Ketiga : Unsur Biaya Hidup
Kami peduli dengan kondisi Pak Ali yang seperti ini tentu saja sudah tidak bisa bekerja secara optimal lagi bahkan mungkin sudah tidak bisa bekerja lagi dan otomatis income nya Pak Ali pun akan terhenti, lalu bagaimana dengan biaya hidupnya Pak Ali sehari-hari? Jangan khawatir  Unsur Biaya Hidup ini secara otomatis di Bulan Kelima kami akan memberikan Income kepada Pak Ali sebesar Rp. 8.000.000 ( 8 Jt ) pada setiap bulannya yang akan kami transfer ke rekening pribadi nya Pak Ali dan uang ini tentunya bisa digunakan untuk biaya hidupnya Pak Ali sehari-harinya. Pemberian Santunan Biaya Hidup ini kami berikan sampai Pak Ali benar-benar telah sembuh dan hal ini DIJAMIN Hitam Putih dihadapan Notaris Pejabat berwenang & Presiden Direktur.

Bukan hanya itu saja yang kami berikan untuk Pak Ali, kami memberikan Asuransi Kesehatan dengan Kartu Kesehatan Pru Hospital & Surgical yang fungsinya untuk mengcover semua biaya rumah sakit Pak Ali selama dirawat di rumah sakit terkena penyakit Kanker Otak tersebut dengan Tabel Manfaat sebagai berikut ;

Manfaat Asuransi Kesehatan Pru Hospital & Surgical bukan hanya itu saja, masih banyak manfaat lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Bayangkan apakah anda sudah mempunyai Kartu Kesehatan yang memiliki limit Rp. 430.000.000 ( 430 Jt Setiap tahunnya )

Kami berikan juga manfaat lainnya seperti ;

a. Apabila Pak Ali meninggal maka Alih Warisnya Pak Ali akan mendapatkan Santunan Jiwa sebesar Rp. 250.000.000 ( 250 Jt ) + Jumlah tabungannya Pak Ali,

b. Apabila Pak Ali meninggal/cacat yang disebabkan karena kecelakaan maka alih warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp. 250.000.000 ( 250 Jt ) + Rp. 500.000.000 ( 500 Jt ) = Rp. 750.000.000 ( 750 Jt ) + Jumlah Tabungannya,

c. Apbila Pak Ali meninggal dikarenakan kecelakaan tertentu, misalnya dijalur transportasi resmi, didalam gedung yang terbakar, atau didalam lift maka alih warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp. 500.000.000 ( 500 Jt ) + Rp. 500.000.000 ( 500 Jt ) + Rp. 250.000.000 ( 250 Jt ) = Rp. 1. 250.000.000 ( 1,25 Miliar ) + Jumlah tabungannya Pak Ali,

Besar sekali bukan manfaat yang didapat oleh Pak Ali hanya dengan menabung Rp. 66 Ribuan perharinya. Dan jika tidak terjadi apa-apa dengan Pak Ali dan hanya dengan menabung selama 10 tahun saja dan tabungannya tidak diambil-ambil selama masa Pak Ali menabung, maka sudah tersedia dana tabungan Pak Ali pada saat usia ;

Selamat memilih dalam merencanakan keuangan Anda di Bank, Beli Asuransi atau di Program Asuransi 3 In 1 Plus Prudential seperti ini.

PRUlink investor account (PIA)

Diluncurkan pada tahun 1999, dengan kombinasi unsur proteksi dan investasi. PIA memberikan keuntungan optimal serta memberikan perlindungan asuransi jiwa. Pilihan investasi yang beragam serta flexibel dapat memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengantisipasi perubahan-perubahan kebutuhan maupun tujuan investasi mereka. Perlindungan asuransinya juga memberikan kepastian akan masa depan nasabah dan keluarga.
Ketentuan umum pada PRUlink investor account
  1. Tersedia dalam 2 mata uang, Rupiah dan USD
  2. Usia masuk 1 hingga 70thn
  3. Pembayaran premi sekali bayar karena lebih titik berat pada sisi investasi
  4. Manfaat dasar asuransi yaitu meninggal dan cacat total tetap
  5. Minimum premi Rp 12 juta / USD 1.500 ,per tahun dan tidak ada maksimum premi
Manfaat  PIA
  • Memberikan santunan meninggal dunia atau cacat total dan tetap sebesar uang pertanggungan ditambah dengan Nilai Tunai.
  • Dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil risiko yang Anda inginkan.
  • Anda diperbolehkan untuk menambah perlindungan asuransi dengan memiliki asuransi tambahan.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Agen Prudential Exellent Solo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger